MEMOTIVASI DAN TERUS MENCARI JATI DIRI

SITUS KETAWANG GEDE DI MALANG TERGUSUR

06.43 |


Situs Ketawanggede yang berlokasi di kawasan Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, tergusur bangunan resto cepat saji McDonald's, sehingga tidak terlihat dari arah depan.

Keberadaan situs purbakala yang dibangun pada era Megatilikum itu terkuak setelah sejarawan dan arkeolog dari Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono secara diam-diam mencari lokasi situs yang pernah disebutkan dalam buku sejarah kuno.

"Dalam buku itu disebutkan jika di Dinoyo ada Situs Ketawanggede. Saya sudah cari di seluruh pelosok Dinoyo, namun tidak ketemu, tapi tanpa sengaja saya melihat bangunan seperti cungkup di areal parkir belakang McDonald's dan saya intip, ternyata situs," katanya di Malang, Kamis (11/10).

Ia mengatakan, setelah masuk dalam bangunan seluas sekitar 25 meter persegi itu, dirinya membaca guratan tulisan yang ada dalam situs. Dan, ternyata situs tersebut sudah ada sejak zaman megalitikum.

Situs yang tersimpan di areal parkir belakang resto cepat saji asal Amerika itu di antaranya berupa yoni tanpa lingga, potongan atap miniatur candi, balok batu, pelandas tiang serta beberapa muka-muka batu yang mirip gong gamelan.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, sebenarnya situs ini sudah ditemukan dua tahun silam, namun pihak McDonald's masih belum melaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Malang, bahkan belum teregistrasi di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan.

Ia menjelaskan, Situs Ketawanggede merupakan tempat tiang untuk bangunan panggung tempat peribadatan Hindu Syiwa. "Kalau melihat lokasinya yang berada di persilangan Sungai Brantas dan Metro, berarti situs ini pernah menjadi setra peradaban masa lalu.

Dwi juga menduga jika di sekitar situis tersebut masih ada peninggalan purbakala yang lebih besar dan lebih banyak lagi. Oleh karena itu, perlu ada penggalian dan ekskavasi dis ekitar situs itu.

Selain itu Dwi juga mengusulkan agar Situs Ketawanggede tersebut tidak diletakkan di bagian belakang bangunan, tapi di depan bangunan dengan tulisan berukuran besar agar masyarakat tahu jika di kawasan itu ada situs purbakala yang sangat berharga.

Akan tetapi, tegasnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di sekitar situs tidak boleh ada bangunan apapun. "Tapi faktanya kok malah berada di areal parkir sebuah resto, aneh kan," tandasnya.

Sementara itu Kahumas Pemkot malang Sapto P Santoso mengatakan, Situs Ketawanggede tersebut sudah pernah diteliti oleh Disbudpar. "Tapi memang tidak dipindahkan ke Museum Mpu Purwa (museum Purbakala milik Pemkot Malang) karena yang bersangkutan mau merawat situs tersebut," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar